Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Himbau Pengunjung Cafe Tetap Gunakan Masker

    Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Himbau Pengunjung Cafe Tetap Gunakan Masker

    KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Dawarblandong bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Dawarblandong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto, Kamis (16/06/2022) Malam.

    Kapolsek Dawarblandong AKP Agus, S.H  Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    “Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Membagikan Masker Di Cafe Dan Menghimbau Agar Selalu Menerapkan Prokes, Total  100 Masker dibagikan”. Tambah Kapolsek.

    Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

    “Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas Agus. (*)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Masifnya PMK di Mojokerto, Polisi Gencarkan...

    Artikel Berikutnya

    Binrohtal Polresta Mojokerto, Ajak Tetap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami