KOTA MOJOKERTO– Sosialisasi dan Edukasi Bagi Bhabinkamtibmas untuk kenali dan berantas Pungli ditengah masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Sosialisasi digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polresta Mojokerto, Kamis (6/4) sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adhisatria melalui Kasat Binmas Polresta Mojokerto AKP Deddy Eka Aprianto yang memberikan sosialisasi ke 6 Kanit Binmas bersama 86 Bhabinkamtibmas agar dapat disebar luaskan ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.
“Suap ini dilakukan dengan tujuan agar segera tercapai tujuan dan keinginannya, hal ini melanggar prosedur ketika pengguna jasa aktif menawarkan imbalan dan jauh dari prosedur, sedang Pemerasan dapat terjadi jika petugas pelayanan aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dan dengan cara memaksa agar tujuan pengguna jasa cepat tercapai ini juga melanggar, ” terang AKP Deddy Eka Aprianto.
Masih kata AKP Deddy, “dari penjelasan terkait ada beberapa solusi yang bisa di gunakan untuk memberantas Pungli, yakni meningkatkan pelayanan publik dengan pangkas waktu pelayanan dan jalan birokrasi yang terkait, Edukasi terhadap masyarakat dalam bentuk kampanye publik, melalui kontrol atasan secara langsung, dan juga ditambah dengan adanya inspeksi berkala dari pihak atasan”, jelasnya
Agar praktek Pungli tidak semakin dinormalisasi dan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga peran Polisi sangat dibutuhkan sebagai pengayom masyarakat. Kasat Binmas juga berharap adanya sosialisasi bersama Kanit dan Bhabinkamtibmas ini bisa mempercepat informasi ke masyarakat.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
"Dapat disampaikan ke masyarakat bahwa jika menjumpai Pungli bisa melaporkan ke pihak berwajib atau juga langsung ke saluran informasi program pencegahan UPP Saber Pungli Jatim, dapat melalui facebook, twiter, instagram, youtube dengan nama akun media sosial saberpunglijatim. Atau juga bisa melalui nomor call center 0811-3161-193. Dalam pelaporan identitas pelapor kami pastikan aman, " pungkas Kasat Binmas AKP Deddy. (MK/FR)