Dinas 38 Tahun Tanpa Pelanggaran, Ipda Ida Terima Pangkat Pengabdian dari Kapolri

    Dinas 38 Tahun Tanpa Pelanggaran, Ipda Ida Terima Pangkat Pengabdian dari Kapolri

    KOTA MOJOKERTO – Mimpi tercapai menjadi perwira setelah 38 tahun dinas tanpa cacat, Sosok Polwan yang menjabat Ps. Panit II Sat Binmas Polsek Prajurit Kulon Polresta Mojokerto telah dinaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda Ida Susianah.

    Ipda Ida mendapat penghargaan Pangkat Pengabdian dari Kapolri, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. memimpin pelaksanaan Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Ipda Susiana yang disaksikan PJU dan Pama, Bintara dan ASN serta  Perwakilan Polsek jajaran Lapangan  Apel "MAHA PATIH GAJAHMADA". Senin (05/09/22).

    “Momentum ini hendaknya juga digunakan untuk merenungkan, serta melakukan berbagai koreksi atas pengabdian yang selama ini telah kita bhaktikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia selama ini masih terdapat kekurangan atau kelemahan maka di masa yang akan datang perlu dilakukan perbaikan Kinerja masing-masing individu anggota Polri khususnya anggota Polresta Mojokerto.” Ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit 

    Selanjutnya pada kesempatan ini pula kita juga patut berbahagia dan berbangga bahwa personel kita baik Polri maupun ASN bisa berprestasi baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dan dalam pembinaan dalam rangka membawa nama baik Polresta Mojokerto baik tingkat Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.

    “Ucapan Selamat dan terimakasih atas dedikasi dalam tugas tanpa adanya pelanggaran selama 38 tahun, layak mendapatkan pangkat pengabdian oleh Kapolri” Ucap Kapolresta Mojokerto

    Sementara Ipda  Ida Susianah mengucap syukur dan  berterimakasih kepada Pimpinan Polri yang telah memberikan Kenaikan Pangkat pengabdian berdasarkan Kep Kapolri : Nomor Kep 755 VI 2022 tanggal 17 Juni 2022 , terhitung tgl 1 sept 2022

    “Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Kapolri karena yang telah menaikkan pangkat Penghargaan kepada saya sesuai Kep Kapolri : Nomor Kep 755 VI 2022 tanggal 17 Juni 2022 , terhitung tgl 1 sept 2022 dinaikkan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dr Aiptu menjadi Ipda, ” Ucap Ida

    Masih kata Ida, “Kebanggaan bagi saya bisa mendapat Pangkat pengabdian dan jadi teringat dengan Almarhum suami saya (sambil menetes air mata), Meskipun pangkat ini dipakai 3 bulan kedepan, akan tetapi bisa dibuat contoh untuk 5 orang anak saya dan 9 orang cucu, ” Sentuh Ipda Ida.

    Dalam perjalanan karir Ipda Ida pernah mendaftar Perwira sebanyak 3 kali namun belum terpilih, “Kepada generasi penerus khususnya Polwan agar mengejar cita-cita menjadi diri yang berguna bagi keluarga, Kesatuan dan masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya, serta jangan membuat kesalahan fatal yang merugikan dirinya sendiri, ” Pesan Ipda Ida Susianah dirangkaian hari Jadi Polwan ke 74 tahun 

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian ini, bukanlah kegiatan seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat maknanya, karena kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan Polri

    “Tentunya berdasarkan Prestasi Kerja pengabdian yang terus-menerus tetapi tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan melalui suatu proses yang panjang sehingga saudara yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas dan tetap mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi, ” Jelas Iptu MK Umam. (MK)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Beri Rasa Aman, Kapolresta Mojokerto Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami